Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 71.396 personel dikerahkan pada skema pengamanan gelaran pemungutan suara terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut personel pengamanan tersebut merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, polres jajaran, TNI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Satuan Perlindungan Masyaraka (Linmas).

"Total personel 71.396 gabungan," ujar Ade kepada wartawan, Senin, 25 November.

Pada skema pengamanan, puluhan ribu personel tersebut bakal disebar ke 32.570 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di seluruh wilayah Jakarta.

Berbicara mengenai TPS, Ade menjelaskan pihaknya membagi dalam empat ketegori, mulai dari kurang rawan, rawan, sangat rawan, dan khusus.

Untuk TPS yang masuk kategori sangat rawan berjumlah enam yang lima di antaranya berada di Jakarta Timur dan satu di Kepulauan Seribu.

Enam TPS itu dikategorikan sangat rawan karena dua faktor yakni sosiodemografi dan geografis.

Secara harfiah, sosiodemografi memiliki arti perubahan penduduk yang berhubungan dengan komponen-komponen perubahan tersebut, seperti kelahiran, kematian, dan migrasi. Hasilnya adalah keadaan dan komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin.

Sedangkan geografis istilah yang berkaitan dengan letak suatu wilayah di muka bumi dan berhubungan dengan geografi.

"Apa kategori sangat rawan? Ada dua, yang pertama terkait sosiodemografi yang kedua terkait dwngan faktor geografis," sebutnya.

Kemudian, untuk TPS dengan kategori khusus berjumlah 47. Ade mejelaskan, puluhan TPS dikategorikan khusus karena berada di rumah tahanan (rutan) yang tersebar di kantor kepolisian, mulai dari polsek, polres, dan polda.

"Ada 47 TPS khusus yang kami amankan," kata Ade.

Adapun, pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Kemudian, dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hingga 16 Desember 2024.