TANGERANG - Polisi mengamankan seorang penjual bakso bernama Supriono (47) yang diduga melakukan tindakan Catcalling atau pelecahan verbal atau non-verbal terhadap seorang remaja perempuan berinisial PAP (16) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terduga Supriono diamankan pada Kamis, 21 November, pagi hari.
“Mengamankan terduga Supriono pencabulan terhadap anak,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat, 22 November.
Dari keterangan diterima, aksi pelecehan itu terjadi pada Rabu, 20 Novembe. Korban saat itu membeli bakso malang yang dijual Supriono. Namun, saat korban ingin membayar, Supriono berkelakar menggoda korban.
“Supriono bertanya "Gak sekalian abangnya dibeli?". Korban menjawab "Yee, Memangnya Bisa?,” kata Ade menirukan percakapan korban dengan Supriono sebelum terjadi pelecehan.
“Kemudian pada saat korban menyerahkan uang, Supriono memegang tangan korban sambil menjawab” ‘Yaa bisa tapi bayarnya pakai ini’. Kata Supriono sambil tangan kirinya mengarah ke alat kelamin korban,” terang Ade Ary.
Korban pun menangis dan pulang ke rumahnya. Ibu kandung korban kaget melihat anaknya menangis, dia terheran. Hingga akhirnya korban bercerita kepada ibunya terkait peristiwa yang baru saja dialaminya.
BACA JUGA:
“Mendengar cerita anaknya, orang tua korban kaget dan langsung mendatangi Supriono yang tak jauh dari rumahnya. Saat bertemu dengan Supriono, orang tua korban bersama warga langsung merusak gerobak bakso malang Supriono. Dia juga menjadi sasaran amuk warga,” ujarnya.
Ketua RT setempat langsung mengamankan Supriono dari amukan massa. Setelah itu dia dibawa ke Polsek Pamulang untuk ditindaklanjuti.
Namun sampai di meja kepolisian, Supriono dan orang tua korban sepakat damai. Kasusnya tidak lanjut karena dimediasi oleh kepolisian.
“Membuat surat pernyataan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan/musyawarah, Orang tua korban Tidak membuat LP,” tutupnya.