JAKARTA - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maksimal 15 menit.
Selama ini banyak warga yang belum mendapat KTP karena keterbatasan blanko. Akibatnya harus menunggu beberapa pekan, bahkan berbulan-bulan. Namun, saat ini stok blangko yang dimiliki Pemprov DKI cukup banyak.
“Kemarin, warga disuruh nunggu dua minggu. Seharusnya mulai per minggu ini sudah tidak ada kendala lagi. Warga bisa langsung mendapat KTP,” kata Alia, dikutip Jumat, 22 November.
Alia pun mengimbau seluruh Suku Dinas (Sudin) Dukcapil DKI Jakarta di seluruh wilayah untuk menginfokan kepada warga terkait pencetakan KTP.
“Kita minta juga dari Sudin Dukcapil menginformasikan ke kecamatan, kelurahan, RT, RW, untuk menginformasikan biar semua warga yang masih pakai surat keterangan (Suket) bisa segera mendapatkan KTP,” ucap Alia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil Budi Awaluddin menyebut pihaknya telah mendapat hibah 5 juta blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah tak ada lagi kelangkaan sejak sebulan yang lalu, karena kami sudah mendapatkan hibah blanko,” ucap Budi.
BACA JUGA:
Ia juga menjamin pencetakan KTP baru, penggantian KTP rusak, atau pun pembaharuan informasi data diri tak lebih dari 15 menit.
“Kami jamin pencetakan KTP bisa dilayani dengan waktu 10 sampai 15 menit sesuai SOP,” imbuhnya.