Bagikan:

LOMBOK TENGAH - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan penambahan 60 ribu blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Blangko KTP elektronik saat ini masih kosong," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Dukcapil Lombok Tengah, H Ramli di Praya, Antara, Selasa, 22 Agustus. 

Kekosongan ini terjadi hampir empat bulan terakhir menyusul tak adanya stok ketersediaan blangko di Kementerian Dalam Negeri tidak ada. "Stok di pemerintah pusat juga tidak ada," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya telah mengusulkan penambahan blangko KTP elektronik.  "Berapa yang diberikan itu tergantung dari pemerintah pusat," katanya.

Kebutuhan blangko KTP elektronik di Lombok Tengah itu sebanyak 60 ribu, terdiri dari pemilih pemula 24 ribu dan untuk kebutuhan perubahan status 15 desa pemekaran di Lombok Tengah.

"Jumlah warga di 15 desa itu mencapai 32 ribu untuk pengganti KTP hilang dan status sosial," katanya.

Ia berharap kepada pemerintah pusat untuk bisa menyalurkan blangko KTP elektronik tersebut di bulan Agustus 2023, sehingga masyarakat yang membutuhkan KTP bisa terpenuhi.

Pihaknya saat ini hanya bisa memberikan pelayanan perekaman dan surat keterangan perekaman kepada warga yang datang untuk membuat KTP elektronik.

"Kita berharap blangko KTP elektronik itu segera diberikan, supaya kebutuhan warga di Lombok Tengah bisa terpenuhi," katanya.