Bagikan:

JAKARTA - Calon Dewan Pengawas (cadewas) KPK Heru Kreshna Reza tidak setuju jika tersangka ikut dipamerkan ke publik saat pimpinan KPK mengumumkan penetapan tersangka kasus korupsi. Dia menganggap, memajang tersangka saat pengumuman kasus termasuk pembunuhan karakter seseorang.

Hal itu disampaikan Heru Kreshna menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI F-Golkar Bambang Soesatyo, dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Dewan Pengawas KPK, Kamis, 21 November.

"Untuk Pak Bambang, tersangka dipamerkan, kalau saya pribadi pak saya tidak setuju karena itu membunuh karakter pak," ujar Heru di ruang Komisi III DPR. 

Menurutnya, KPK harus mengutamakan asas praduga tak bersalah. "Karena bagaimanapun juga mereka harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah. Artinya dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak," kata Heru.

Hal terpenting, kata dia, KPK bisa membuktikan yang bersangkutan bersalah lewat proses peradilan.

"Yang penting kasusnya kita peroleh dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah dan lewat proses peradilan yang bersalah itu jauh lebih bermartabat," ucapnya.