Bagikan:

JAKARTA — Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Imam Widodo mengatakan pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR terkait pengepungan oleh pihaknya adalah tidak benar.

“Enggak ada. Framing saja. Enggak ada,” kata Imam usai menghadiri HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, di Kota Depok, Jawa Barat dilansir ANTARA, Kamis, 14 November.

Komjen Imam menegaskan semua pihak sama, yakni tidak ada yang superior dan saling menguatkan.

“Semua kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang (melakukan pengepungan Kejaksaan). Itu adalah framing saja,” jelasnya.

Menurut Komjen Imam, Kapolri Jenderal  Listyo Sigit Prabowo telah menjawab isu tersebut dalam rapat kerja bersama DPR.

“Kami ini tidak berdiri sendiri, tapi kami bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi, apa yang menjadi statement (pernyataan) Kapolri, ya, itu yang akan kami laksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung dalam rapat kerja mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh anggota Brimob Polri.

“Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri, dan kami tidak monitor lagi soal itu,” kata Jaksa Agung.

Sementara itu, Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Senin (11/11), menjelaskan isu pengepungan tidak benar.

“Itu hanya framing. Saya tidak tahu, tetapi yang jelas, itu bagian dari upaya untuk membenturkan institusi,” kata Kapolri.