Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Stevano Rizky Adranacus mengusulkan agar Jaksa Agung ST Burhanuddin diberi julukan 'Bapak Restorative Justice'.

Restorative justice atau keadilan restoratif merupakan penyelesaian kasus tanpa hukuman pidana dengan melibatkan seluruh pihak yang berperkara.

Usul ini disampaikan setelah Stevano mengapresiasi Jaksa Agung yang berhasil membawa lembaganya menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan publik paling tinggi.

"Saya ucapkan selamat atas diangkat kembali bapak di pemerintahan bapak Presiden Prabowo sebagai Jaksa Agung RI lagi. Saya pikir bapak adalah sosok yang sangat tepat untuk kembali memimpin korps Adhyaksa. Karena faktanya berdasarkan survei september 2024 dari indikator, Kejaksaan Agung RI menjadi lembaga penegakan hukum dengan tingkat kepercayaan publik paling tinggi," ujar Stevano dalam rapat kerja Jaksa Agung bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November.

Selama menjadi Jaksa Agung, Stevano menilai Burhanuddin selalu tegas kepada jajaran untuk mengedepankan prinsip restorative justice, terutama terhadap perkara-perkara yang bersangkutan dengan masyarakat kecil.

"Mungkin Kejaksaan adalah salah satu lembaga penegak hukum yang paling banyak melakukan tindakan restorative justice, dan kami sangat mengapresiasi hal ini. Bahkan saya usul pimpinan agar kita bisa memberikan julukan atau gelar kepada bapak Jaksa Agung sebagai bapak restorative justice Indonesia," kata Stevano.

Stevano juga mengapresiasi prinsip keberanian dan ketegasan ST Burhanuddin dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar dalam upaya mengembalikan dan menjaga keuangan negara, serta menyelematkan perekonomian negara.

"Jika saya rangkum, kepemimpinan bapak ini menunjukkan dua sisi kemanusiaan dan ketegasan yang bisa diaplikasikan secara proporsional. Saya sangat setuju dalam melakukan penegakan hukum ini kita harus mengedepankan prinsip keadilan untuk masyarakat yang di bawah dan ketegasan untuk masyarakat yang di atas," kata Legislator dapil NTT itu.