JAKARTA - Jasad wanita yang ditemukan di sebuah rumah di Taman Puteri Lindungan Bintang, Perak, Malaysia diduga jadi korban pembunuhan keponakannya yang berusia 21 tahun.
Keponakannya itu diduga memukul bibinya yang berusia 54 tahun tersebut berulang kali dan melakukan penyekapan selama empat hari di tempat kejadian perkara.
"Tersangka diduga memukul korban beberapa kali, menyebabkannya jatuh dari tangga. Dia kemudian mengurungnya di sebuah kamar selama empat hari," kata Kepala polisi Perak DCP Zulkafli Sariaat, Senin 11 November, dikutip dari Bernama.
Berdasarkan interogasi yang dilakukan kepolisian, motif tersangka melakukan pembunuhan akibat naik pitam hilang kesabaran lantaran korban suka memerintah.
Zulkafli menjelaskan, jasad itu ditemukan setelah saksi sekaligus saudara kandungnya khawatir tidak melihat korban selama beberapa hari.
Saat saksi pergi ke rumah korban mencium bau busuk, yang mengarah pada penemuan jasad korban.
Kemarin, kepala polisi distrik Ipoh ACP Abang Zainal Abidin Abang Ahmad mengonfirmasi penahanan tersangka.
Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 302 KUHP Malaysia tentang pembunuhan.