JAKARTA - Badan pimpinan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan melakukan penyelidikan eksternal terhadap kepala jaksa Karim Khan atas dugaan skandal pelanggaran seksual.
Khan diminta mengundurkan diri sementara dari perannya di pengadilan kejahatan perang dunia, yang berbasis di Den Haag, saat penyelidikan berlangsung.
Hal ini termuat dalam dokumen yang tidak bertanggal dan tidak ditandatangani yang dilihat oleh Reuters. Dokumen ini diedarkan ke negara-negara anggota oleh staf ICC.
Khan membantah tuduhan pelanggaran yang dilaporkan ke badan pimpinan pengadilan bulan lalu. Saat itu dia meminta badan pengawas internal pengadilan sendiri untuk mengusutnya.
Sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan penyelidikan eksternal telah disepakati pada pertemuan kelompok inti badan pimpinan pengadilan, Majelis Negara-negara Pihak, pada Kamis.
Hakim ICC saat ini sedang meninjau permintaan yang dibuat Khan pada Mei untuk surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, kepala pertahanannya dan para pemimpin Hamas.
BACA JUGA:
Khan mengatakan tuduhan kasus pelanggaran seksual bertepatan dengan operasi misinformasi terhadap kantornya.
Dokumen internal yang diedarkan untuk didiskusikan, menyatakan badan internal pengadilan yang independen untuk menilai masalah perilaku seharusnya melakukan penyelidikan formal terhadap tuduhan tersebut ketika tuduhan tersebut pertama kali dilaporkan.
Sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan tersangka korban dalam kasus Khan tidak percaya pada independensi badan internal pengadilan, yang ketuanya adalah mantan staf Khan, karena rincian laporan mengenai dugaan pelanggaran tersebut bocor.
Dokumen tersebut juga menunjukkan tekanan yang meningkat terhadap Khan untuk sementara waktu mengundurkan diri dan membiarkan salah satu wakil jaksa mengambil alih jabatan saat penyelidikan berlangsung.
“Jaksa harus segera mengundurkan diri untuk membuka jalan bagi penyelidikan independen,” kata dokumen itu. Tidak jelas apakah badan pimpinan pengadilan telah meminta Khan untuk melakukan hal tersebut.
ICC adalah pengadilan permanen yang dapat mengadili individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi di negara-negara anggota atau yang dilakukan oleh warga negaranya. Badan pengurusnya akan mengadakan pertemuan tahunan awal bulan depan.