Bagikan:

JAKARTA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, keputusan Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan pada Hari Senin untuk meminta surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan Menteri Pertahanan Yoav Galllant tidak masuk akal, menilai itu menargetkan seluruh Israel.

"Saya menolak dengan jijik perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dengan pembunuh massal Hamas," kata PM Netanyahu, melansir Reuters 21 Mei.

Khan mengatakan pada Hari Senin, dakwaan yang dikenakan kepada kedua pemimpin Israel itu meliputi kejahatan "menyebabkan pemusnahan, menyebabkan kelaparan sebagai metode perang termasuk penolakan pasokan bantuan kemanusiaan, dengan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik," seperti mengutip The Times of Israel.

"Dengan keberanian apa yang Anda bandingkan antara Hamas yang membunuh, membakar, membantai, memenggal kepala, memperkosa, dan menculik saudara-saudari kami dengan tentara IDF yang bertempur dalam perang yang tidak seperti yang lain," kata PM Netanyahu.

"Ini adalah pemutarbalikan realitas yang lengkap," tandasnya.

Selain itu, PM Netanyahu menyebut langkah jaksa penuntut ICC sebagai bentuk baru antisemitisme.

"Warga Israel, saya berjanji kepada Anda satu hal, upaya untuk mengikat tangan kita akan gagal," katanya.

"Sebagai perdana menteri Israel, saya berjanji bahwa tidak ada tekanan dan keputusan apa pun di forum internasional mana pun yang akan menghalangi kami untuk menyerang mereka yang berusaha menghancurkan kami," tegasnya.

Bulan lalu, Israel menyuarakan keprihatinan akan kemungkinan ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat mereka, terkait perang di Gaza.

PM Netanyahu mengatakan ketika itu, keputusan ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, namun akan menjadi preseden buruk. Sedangkan Menlu Israel Katz mengatakan Israel tidak akan menundukkan kepala atau merasa gentar dan akan terus berjuang.

Jaksa Khan mengatakan, jika Israel tidak setuju dengan ICC, "mereka bebas, meskipun mereka keberatan terhadap yurisdiksi, untuk mengajukan tantangan di hadapan hakim pengadilan dan itulah yang saya sarankan agar mereka lakukan."

"Tidak ada seorang pun yang kebal hukum," kata Khan kepada Christiane Amanpour dari CNN.

Selain terhadap PM Netanyahu dan Menhan Gallant, Jaksa Khan juga meminta surat perintah penahanan terhadap tiga pemimpin Hamas, Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed Deif.

Dakwaan terhadap mereka meliputi melakukan pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan dan penyerangan seksual di dalam tahanan.