JAKARTA - Seorang wanita di Selat Panjang, Riau berinisial ST (35) tetap menikah dengan sang kekasih, HS (40) yang merupakan narapidana kasus narkoba. HS saat ini mendekam di Mapolres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Proses ijab kabul dilakukan dihadapan penghulu dari KUA Kecamatan Tebing Tinggi. Keluarga mempelai juga turut hadir dengan jumlah terbatas dan penerapan protokol kesehatan ketat.
Petugas polisi berseragam juga tampak berjaga dan mengawal prosesi akad nikah hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.
HS merupakan warga Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi. Ia bersama tiga temannya ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti karena mengantongi sembilan paket sabu-sabu siap edar dengan berat keseluruhan 1,03 gram.
Penangkapan terjadi pada pertengahan Maret lalu, atau sekitar seminggu sebelum tanggal pernikahan HS dan ST.
BACA JUGA:
Terpisah, Kepala Polres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, pihaknya memfasilitasi pernikahan untuk tahanan tersebut sebagai salah satu bentuk pelayanan.
"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sat Tahti Polres Kepulauan Meranti terhadap tahanan. Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," ujar Eko.
Kini MS dan ST resmi dan sah menjadi suami istri. Tetapi mereka belum bisa menikmati bulan madu, karena MS harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.