Bagikan:

JAKARTA - Ade Irfan Ramadhan alias I alias AI (26) warga Kota Depok, Jawa Barat, tak berkutik saat diringkus tim Buser Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, ketika sedang beraksi mencuri motor.

Ade Irfan ditangkap lantaran ketahuan mencuri motor milik Hendy di Jalan Taman Malaka Selatan 3 Blok B, No. 26A, RT 01/09, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno menjelaskan, penangkapan berawal ketika anggota Buser (buru sergap) Polsek Duren Sawit sedang melaksanakan observasi wilayah dan melintas di lokasi kejadian.

"Anggota Buser melihat seorang laki-laki mencurigakan yang sedang memasukan alat berupa gagang kunci letter T ke dalam slot kunci motor," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 6 November.

Pelaku juga terlihat tengah memundurkan kendaraan motor curian tersebut keluar dari arah parkiran. Mengetahui kejadian itu, anggota Buser Polsek Duren Sawit segera menangkap pelaku berikut barang bukti.

"Kami menyita kunci leter T dan mata kunci leter T serta satu lembar STNK motor. Pelaku mengambil motor dengan cara merusak, menggunakan gagang kunci letter T," ujarnya.

Selain itu, polisi juga menyita motor Honda Vario 125 bernopol B 5321 TIN milik korban. Polisi juga masih melakukan pengembangan atas kasus pencurian yang dilakukan oleh Ade Irfan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam kurungan penjara diatas 5 tahun.