Bagikan:

JAKARTA - Seorang wanita New York, Amerika Serikat didakwa atas tuduhan kejahatan rasial, setelah diduga menyemprotkan merica ke seorang pengemudi Uber Muslim saat dia sedang berdoa, menurut Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan.

Jennifer Guilbeault (23), didakwa atas beberapa tuduhan kejahatan rasial pada Hari Senin, setelah diduga menyemprotkan merica ke seorang pengemudi Uber berusia 45 tahun saat dia mulai berdoa dalam bahasa Arab, menurut siaran pers dari jaksa penuntut.

Guilbeault menerjang ke depan ke arah kursi pengemudi dan menyemprot wajahnya dengan semprotan merica, menimbulkan rasa sakit dan sensasi terbakar, saat pengemudi mulai berdoa, kata pejabat, mengutip dokumen pengadilan dan pernyataan yang dibuat di pengadilan, melansir CNN 31 Oktober.

Serangan itu terjadi pada tanggal 31 Juli di Upper East Side Manhattan, dekat Central Park — persimpangan East 65th Street dan Lexington Avenue, kata siaran pers tersebut.

Mahmud kemudian menelepon 911 dan Guilbeault ditangkap. Dia telah didakwa secara resmi oleh Mahkamah Agung negara bagian, dan akan kembali menghadiri sidang pengadilan pada Bulan Januari.

Pengacara Guilbeault, Michael J. Alber, tidak segera menanggapi email yang meminta komentar.

"Seperti yang dituduhkan, Jennifer Guilbeault secara tidak masuk akal menyerang seorang pengemudi Uber Muslim saat dia sedang melakukan pekerjaannya," kata Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg.

"Korban adalah warga New York yang pekerja keras yang seharusnya tidak harus menghadapi kebencian seperti ini karena identitasnya. Semua orang dipersilakan untuk tinggal dan bekerja di Manhattan," tambahnya.

Dakwaan terhadap Guilbeault mencakup satu dakwaan, yaitu Penyerangan Tingkat Kedua sebagai Kejahatan Kebencian, Penyerangan Tingkat Ketiga sebagai Kejahatan Kebencian dan Pelecehan Berat Tingkat Kedua.

Bragg menekankan komitmen Manhattan terhadap inklusivitas dan upaya berkelanjutan dari Unit Kejahatan Kebencian untuk memerangi kekerasan yang bermotif bias.