Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II mengajukan pergeseran anggaran di kementerian dalam negeri (Kemendagri). Pergeseran yang dimaksudkan Tito adalah memenuhi kebutuhan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga akhir tahun.

Setidaknya total kebutuhan blangko e-KTP hingga akhir 2019 diyakini mencapai 11 juta lembar. Tito menjelaskan, sebanyak delapan juta di antaranya untuk kebutuhan reguler. Sedangkan, sisanya untuk kebutuhan pemekaran wilayah.

Mantan Kapolri ini mengatakan, dari 11 juta keping kebutuhan blangko KTP-el, sebanyak 3,5 juta sudah terpenuhi dengan nilai anggaran sebesar Rp37,6 miliar. Tito mengungkap, masih ada kekurangan untuk memenuhi kebutuhan blangko tersebut.

"Masih kurang 7.437.719 keping, dan kebutuhan anggarannya Rp78,6 miliar," kata Tito dalam rapat kerja di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 November.

Kekurangan anggaran tersebut, dapat ditambal dengan pergeseran anggaran. Karena itu, Tito meminta, persertujuan Komisi II DPR untuk menggeser anggaran milik sejumlah direktorat jenderal (Ditjen) di internal Kemendagri seperti Sekretariat Jenderal (Setjen), Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.

Rapat Kemendagri dengan Komisi II DPR (Mery Handayani/VOI)

Selain itu, dari Ditjen Bina Administrasi dan Kewilayahan, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

"Saya mengambil langkah untuk merevisi anggaran dari komponen namanya. Komponen tuh maksudnya satuan di Kemendagri yang saya anggep kurang terserap atau mungkin diperkirakan tidak terserap. Itu diambil diarahkan untuk yang urgen, yaitu blangko. Karena blangko ini kan menjadi kebutuhan dasar mendesak bagi masyarakat," tuturnya.

Menurut Tito, Rp15,9 miliar yang didapat dari pergeseran anggaran akan dialokasikan untuk 1,5 juta keping blangko. Sedangkan, sisa blangko yang belum terpenuhi akan diambil dari pagu anggaran 2020.

"Bulan Januari ya. Bulan Januari nanti ada 16 juta keping nantinya. Jadi pakai anggaran baru," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, DPR hanya menyetujui pergeseran pagu anggaran di Kemendagri tahun anggaran 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebesar Rp12,9 miliar dari yang diajukan oleh Kemendagri sebesar Rp15,9 miliar.

"Kekurangan sebesar Rp3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan beberapa catatan. Pertama, komisi II DPR meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan blangko KTP-el," tutur Doli.

Menurut Doli, pihaknya juga meminta Kemendagri agar pergeseran anggaran tahun 2019 tidak menurunkan kinerja pada masing-masing komponen dan satuan kerja yang anggarannya dikurangi atau direlokasi.

"Komisi II DPR mendorong Kemendagri untuk menyusun sistem perencanaan anggaran yang lebih akurat, agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal," jelasnya.