Bagikan:

TANGERANG – VLR, inisial gadis belia asal Bogor, Jawa Barat menceritakan bagaimana ia bisa melarikan diri dari penyekapan yang dilakukan pacarnya, Yavin Hardjoko (19) di Jalan Prabu Siliwangi, Cibodas, Kota Tangerang.

Pengakuan VLR ini diceritakan oleh saksi, Ade Muhammad (58). Awal mulanya, Ade melihat VLR duduk di sebuah kedai es teh yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), Minggu pagi, 27 Oktober.

Karena penasaran, Ade bertanya kepada VLR mengapa dirinya terlihat pusing dan lemas.

“Kenapa kamu, ‘saya habis kabur dari rumah cowok saya, dari tanggal 18 sampai tanggal 27. Jadikan 10 hari, saya disekap,” kata Ade tirukan ucapan VLR, saat ditemui VOI, Selasa, 29 Oktober 2024.

Ade kembali bertanya kepada VLR, bagaimana ia bisa melarikan diri.

“Kok bisa kabur? Saya tanya kenapa? Ternyata pas pelaku lagi tidur. ‘Ini juga saya gak mau lapor, kalau saya bilang, saya gak mau, karena takut,” ucapnya lagi.

Korban mengaku kepada Ade dirinya telah dibekap dan diikat tangannya oleh Yavin. Kemudian VLR mengaku mendapat ancaman menggunakan pisau, sehingga dia tidak berani untuk berteriak minta tolong.

“Katanya ‘saya diiket, dibekap. Terus diancam pakai pisau. Makanya tidak teriak, karena takut,” sahut Ade.

Tak hanya itu, VLR juga bercerita kepada Ade, selama disekap 10 hari dirinya diperkosa setiap hari. Namun, VLR tidak dapat berbuat banyak karena di bawah ancaman Yavin.

“Diperkosa hampir tiap hari. Selama 10 hari itu,” aku VLR kepada Ade.

Ade kaget mendengar pengakuan VLR, terlebih wanita di bawah umur itu terdapat luka pada tubuhnya. Karena itu Ade berusaha melapor ke polisi.

“Tangannya ada biru-biru, Dan dia mengaku diikat, disekap segala macam,” akunya.

“Sudah bawa pisau ke rumahnya, segala macam. Setelah itu saya lapor ke Polsek Jatiuwung, kata petugas di sana, ini sudah pidana,” sambungnya.

Di Polsek Jatiuwung korban dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Pada saat itu penyelidikan dimulai hingga akhirnya Yavin berhasil ditangkap.