Bagikan:

TANGERANG - Yavin Hardjoko (19), pelaku penculikan dan penyekapan VLR (17) di Tangerang akhirnya ditangkap kepolisian di Jalan Prabu Siliwangi, Cibodas, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan informasi tersebut.

“Pelaku sudah ditangkap,” kata Zain saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Oktober.

Saat ditanya lebih jauh terkait kronologis penangkapan, ia enggan menjawabnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zain Dwi Nugoroho menjelaskan kronologis penyekapan tersebut.

Bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Lalu melakukan pertemuan di daerah Jakarta Barat.

Setelah itu korban diajak ke rumah pelaku di Jalan Prabu Siliwangi, Cibodas, Kota Tangerang. Setibanya di lokasi, ternyata korban disekap di rumah pelaku.

“Selama kurang lebih 10 hari korban berada digudang lantai 2. Selama itu terlapor (pelaku) telah menyetubuhi korban. Menurut pengakuan korban, jika ia menolak maka ia akan diikat dengan tali,” ujarnya.

Singkat cerita, korban berhasil melarikan diri, setelah pelaku tertidur. Saat keluar rumah, korban bertemu saksi Ade Muhammad Syarif.

“Setelah diinterogasi saksi membawa korban ke Polsek Jatiuwung dan kemudian anggota piket unit reskrim Polsek Jatiuwung membawa korban ke Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya.

Sementara itu, saksi Ade Muhammad (58) sempat mempertanyakan korban apa saja yang terjadi selama penyekapan.

“Kenapa kamu, ‘saya habis kabur dari rumah cowok saya dari tanggal 18 sampai tanggal 27, jadikan 10 hari, saya disekap,” kata Ade tirukan korban, Selasa, 29 Oktober

Lebih lanjut, Ade kembali menanyakan bagaimana proses korban dapat melarikan diri.

“Kok bisa kabur, saya tanya kenapa, pas pelaku lagi tidur. Ini juga saya gak mau lapor, karena takut,” ucapnya.

Korban mengaku telah dibekap dan diikat tangannya oleh pelaku. Kemudian ancam dengan menggunakan pisau, sehingga dia tidak berani untuk berteriak minta tolong.

“Katanya ‘saya diiket, dibekap. Terus diancam pake pisau. Makanya dia engga teriak, karena takut,” ucapnya.

Dia juga mengaku telah diperkosa hampir tiap hari selama 10 hari oleh terduga pelaku. Namun, dia tidak dapat berbuat banyak, karena ancaman tersebut.

“Diperkosa hampir tiap hari. Selama 10 hari itu,” ucapnya

Setelah mengetahui korban masih anak di bawah umur, dan tubuh korban ada sejumlah luka, kata Ade, seharusnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Cuma saya telusuri, ini juga anak di bawah umur, kamu brp tahun? punya kartu pelajar juga di rumah, udah, saya tanya, gimana, kok tangannya ada biru-biru, ya saya diiket, saya di sekap segala macam, jadi, wah ini jalur hukum saya gak mau,” ujarnya

“Karena ancamnya udah gak bagus, udah bawa pisau ke rumahnya, segala macam. Setelah itu saya lapor ke polsek jatiuwung, kata polsek Jatiuwung, yaudah pak, ini kejahatan,” sambungnya.