JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Minggu 27 Oktober pagi ini membaik. Jakarta menjadi kota ke-20 dengan udara terburuk di dunia dan masuk kategori sedang.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.20 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 88 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 29 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Sedangkan kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Lalu kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Lahore, Pakistan yang berada di angka 543, urutan kedua Delhi, India di angka 416, ketiga Mumbai, India di angka 187, urutan keempat Dhaka, Bangladesh di angka 154, urutan kelima Cairo, Mesir di angka 137.
Namun demikian, masyarakat tetap direkomendasikan untuk selalu mengenakan masker saat di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.