Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kelik Indriyanto menyebut saat ini masih ada 222 RW kumuh dari total 445 RW yang perlu dilakukan penataan.

Sejak tahun 2018, Pemprov DKI mulai menjalankan program penataan kumuh dengan skema Community Action Plan (CAP). Kelik menargetkan penataan RW kumuh selesai dalam dua tahun ke depan.

“Kita sudah mulai dari 2018 sampai sekarang. Sudah kita petakan di mana saja RW kumuh itu. Kita harapkan tahun 2026 tercapi target kita, yaitu adalah 222 RW kumuh,” kata Kelik, Kamis, 24 Oktober.

Pemprov DKI merencanakan penataan 55 RW prioritas pada tahun 2025. Sementara sisanya akan dituntaskan di tahun 2026. Adapun 55 RW yang akan diprioritaskan yakni, 10 RW di Jakarta Pusat, 3 RW di Jakarta Utara, 17 RW di Jakarta Barat, 12 RW di Jakarta Selatan, 13 RW di Jakarta Timur.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyoroti masih banyak wilayah kumuh yang tidak terdata dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

Padahal, menurut dia, wilayah padat penduduk, khususnya yang sering terkena bencana banjir, seharusnya masuk dalam kategori wilayah kumuh dan perlu ditata. “Kenyataannya ada beberapa wilayah yang belum mempuni dan kita anggap masih butuh penataan,” tutur Yuke, Rabu, 23 Oktober.

Oleh karena itu, Yuke mengimbau Pemprov DKI untuk mengevaluasi Pergub 90/2018 agar relevan dengan keadaan saat ini.

“Komisi D pasti mendorong evaluasi (Pergub) itu, sebab saat kita turun ke lapangan , masih banyak yang kita anggap lingkungan yang butuh penataan ekstra,” jelas Yuke.

Sependapat, Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas turut menyayangkan masih banyak wilayah kumuh yang tidak masuk dalam program prioritas penataan.

“Dapil saya, wilayah kumuh yang sudah sejajar dengan Kali Ciliwung, tidak masuk dalam kawasan kumuh. Padahal setiap tahun selalu banjir. Itu di Kalibata,” ungkap Habib.

Melanjutkan, Anggota Komisi D Abdurrahman Suhaimi mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memiliki target setiap tahunnya untuk menuntaskan kawasan kumuh di Jakarta.

“Jangan sampai tahun depan timbul lagi RW kumuh baru. Kalau bisa diprioritaskan, tahun ini berapa, tahun depan berapa, untuk menentukan anggarannya,” imbuh Suhaimi.