JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengungkap kesan terhadap Heru Budi Hartono selama menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama dua tahun.
Rani menilai, ada kalanya Heru kurang menjaga komunikasi yang lancar dengan anggota legislatif di Jakarta. Namun setidaknya Heru dianggap bisa menyelesaikan beberapa tugasnya.
"Bagaimanapun Pak Heru juga sudah berusaha menyelesaikan tugas-tugasnya mengurus Jakarta dengan baik, meski mungkin secara komunikasi masih kadang terkendala," kata Rani kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober.
Masa jabatan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta telah berakhir pada Rabu, 16 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo menunjuk Teguh Setyabudi sebagai pengganti Heru.
Rani menyebut, Teguh menjadi salah satu dari tiga usulan nama yang bakal menjabat hingga pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih hasil Pilkada 2024.
"Kita harus siap bekerja sama dgn beliau sama seperti ketika waktu pak Heru ditugaskan kemarin. Nama-nama yang direkomendasikan oleh fraksi di DPRD tentunya juga sudah mempertimbangkan segala kemungkinan atas dasar kordinasi dengan pihak Kemendagri juga," ucap Rani.
Rani berharap Teguh sebagai Pj Gubernur DKI baru bisa bekerja sama dengan DPRD DKI Jakarta untuk memimpin Jakarta hingga masa jabatannya berakhir.
"Jujur saya belum terlalu mengenal beliau dekat jadi saya juga tidak bisa menilai begitu saja. Bagi saya, selama siapapun paham posisi dan fungsi tugas-tugasnya, rasanya pasti mampu memimpin dan mengurus Jakarta," urai dia.
Kemarin, Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden nomor 125P tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Teguh saat ini menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Teguh merupakan salah satu dari tiga nama yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta.
Setelah kepemimpinan Jakarta diisi oleh Pj selama 2 tahun ini, DPRD kembali mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur DKI yang bakal menjabat hingga pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih hasil Pilkada 2024.
Plh Kapuspen Kemendagri Aang Witarsa Rofik, menyebut pelantikan Pj Gubernur DKI yang baru dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:
Sementara itu, masa jabatan Heru selesai pada 16 Oktober. Sehingga, Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono untuk menjadi pelaksana harian Gubernur DKI.
"Dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP No 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi (kekosongan) sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah," ucap Aang.