MALINAU - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonzipur 8/SMG, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal dari Malaysia di Pos Long Nawang Desa Betaoh, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Komandan Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti mengungkapkan, pengungkapan penyelundupan terjadi saat anggota Pos Long Nawang melaksanakan patroli sweeping di PLBN Long Nawang.
"Saat patroli anggota Satgas mencurigai sebuah kendaraan yang melintas. Setelah dihentikan dan dilakukan pengecekan, ditemukan 720 botol miras merek Langkao Kitai yang disembunyikan di dalam kendaraan," katanya, Selasa, 15 Oktober.
"Selain itu, pihaknya juga menemukan 250 butir amunisi rakitan yang diduga digunakan untuk berburu hewan," lanjut Imam.
Pengungkapan ini Disebut bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Satgas dalam menjaga keamanan perbatasan.
"Kami akan terus fokus pada tugas ini untuk memastikan wilayah perbatasan tetap aman dari segala bentuk penyelundupan ilegal," tegasnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Danpos Long Nawang, Letda Czi M. Rizka, bersama beberapa anggota lainnya.
"Setelah penemuan tersebut, Letda Czi M. Rizka melaporkan hasil temuan ini secara hierarki. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan ketelitian anggota Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG dalam menjalankan tugas di Perbatasan," kata dia.