JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan komisi dan badan yang merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR akan difinalisasi saat Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar awal pekan depan.
"Pimpinan komisi itu kan finalisasi di Rapim dan Bamus, karena pimpinan komisi itu diusulkan oleh fraksi masing-masing," kata Dasco dilansir ANTARA, Jumat, 11 Oktober.
Dia menyebut Rapim dan Bamus akan digelar pada Senin (14/10), setelah pada hari ini, DPR melangsungkan rapat finalisasi penyusunan AKD.
"Jadi jam 14.00 kami finalisasi di DPR untuk kemudian dibawa ke Rapim dan Bamus pada hari Senin," ucapnya.
Berikutnya, kata dia, pimpinan AKD yang telah disepakati akan dilantik dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (15/10).
Dengan demikian, lanjut dia, AKD di DPR dapat mulai efektif bekerja pada Rabu (16/10).
"Insyaallah hari Selasa kami akan paripurnakan, dan Selasa itu juga kami akan secara maraton melantik pimpinan-pimpinan AKD," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menjelaskan rapat finalisasi penyusunan AKD yang digelar hari ini akan merumuskan mitra-mitra kerja dari komisi dan badan di DPR.
"Kami kan mesti tentukan berapa komisi, kemudian mitra-mitra kerja di setiap komisi itu apa saja. Itu yang akan kami meeting-kan, kami rapatkan, kalau sudah firm Insya-Allah seperti disampaikan Pak Dasco kemarin, Senin (pekan) depan, mungkin kami sudah bisa lakukan Rapat Bamus, dilanjutkan Insyaallah Selasa bisa kami paripurnakan," tutur Adies.
BACA JUGA:
"Jadi begitu tanggal Insya-Allah 20 (Oktober) presiden dilantik, kabinet sudah siap 21 (Oktober), kami juga di DPR sudah siap dengan segala alat kelengkapan dewan,” imbuhnya.
Adapun terkait penentuan pimpinan AKD di DPR, dia berharap dilakukan secara musyawarah dan mufakat sehingga dapat langsung diambil persetujuan.
"Selain disepakati model pemilihannya seperti apa, modelnya seperti apa atau secara musyawarah mufakat, atau bagaimana, kami akan lihat nanti. Kami sih berharap bisa selesai dengan musyawarah mufakat, semua sudah sepakati ya tinggal kami tetapkan saja di dok (ketuk palu) begitu," ujar dia.