Bagikan:

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan segera dilakukan. Dengan begitu beleid tersebut bisa segera disahkan.

Hal ini menanggapi komitmen pemerintah dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang berkomitmen menyelesaikan RUU PDP. Selain itu, pimpinan DPR juga sudah menagih Komisi I DPR tindak-lanjut dari RUU tersebut.

Ketua Panja RUU PDP Komisi I Abdul Kharis Almasyhari, menjelaskan pihaknya sudah mengagendakan pembahasan pada pekan depan.

"Minggu depan insyaallah kita bahas," ujar Kharis saat dihubungi VOI, Rabu, 23 Maret.

Politikus PKS itu mengatakan saat ini jadwal pembasahan DPR dan pemerintah tengah disusun untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Lagi disusun jadwalnya," kata Kharis.

Sebelumnya, Pimpinan DPR menagih penyelesaian pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) di Komisi I. Seiring kesiapan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyelesaikan RUU tersebut menjadi UU.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya sudah berusaha menindaklanjuti pembahasan RUU PDP di Komisi I. Menurutnya, pembahasan Undang-Undang tersebut harus segera selesai agar bisa dibawa ke tahap selanjutnya.

"Hari ini berniat dan sudah meminta kepada pimpinan Komisi I untuk memberikan info sejauh mana pembahasan di Komisi I. Sehingga kami di DPR atau di pimpinan bisa arahkan tindak lanjut dari UU PDP," ujar Dasco di gedung DPR. 

Dasco mengaku sudah mendapat permintaan dari Kemenkominfo agar pembahasan RUU PDP bisa segera dirampungkan. Pimpinan DPR, kata dia, sepakat dengan permintaan tersebut dan bakal segera menindaklanjutinya.

"Tentunya kami sepakat bahwa UU PDP memang mesti segera diselesaikan," kata Dasco.