JAKARTA - Seringnya kebocoran data yang dialami warga Indonesia membuat rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mendesak untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang.
Sempat mandek, kini pembahasan RUU PDP sepertinya sudah mulai menemui titik terang. Pemerintah telah menyatakan komitmen untuk sama-sama membahas RUU tersebut bersama DPR RI.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pemerintah memiliki komitmen dalam melindungi data pribadi masyarakat. Ia juga memastikan bahwa pembahasan RUU PDP akan terus berlanjut.
"Saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi UU PDP, kalau bisa kemarin sudah selesai, kalau bisa kemarin. Kalau hari ini pun dengan senang hati saya, apalagi besok," ujar Plate dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa, 22 Maret.
Namun, ia menjelaskan bahwa RUU PDP tak bisa dibahas sendiri oleh pemerintah. Ia pun mengaku menunggu undangan rapat pembahasan RUU tersebut dari panitia kerja (Panja) RUU PDP Komisi I DPR.
"Saya terikat dengan aturan perundang-undangan. Aturan peraturan perundang-undangan saat ini ada di Komisi I di panja karena kita sudah membentuk panja, tentu kami menunggu kapan jadwal kapan," kata Plate.
Pemerintah sudah siap lantas kapan DPR menjadwalkan pembahasan?
BACA JUGA:
Menyikapi komitmen pemerintah atas kesiapan membahas RUU PDP, Pimpinan DPR RI menagih penyelesaian pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) di Komisi I.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya sudah berusaha menindaklanjuti pembahasan RUU PDP di Komisi I. Menurutnya, pembahasan Undang-Undang tersebut harus segera selesai agar bisa dibawa ke tahap selanjutnya.
"Hari ini berniat dan sudah meminta kepada pimpinan Komisi I untuk memberikan info sejauh mana pembahasan di Komisi I. Sehingga kami di DPR atau di pimpinan bisa arahkan tindak lanjut dari UU PDP," ujar Dasco di Gedung Nusantara III DPR, Rabu, 23 Maret.
Dasco mengaku sudah mendapat permintaan dari Kemenkominfo agar pembahasan RUU PDP bisa segera dirampungkan. Pimpinan DPR, kata dia, sepakat dengan permintaan tersebut dan bakal segera memfollow up.
"Tentunya kami sepakat bahwa UU PDP memang mesti segera diselesaikan," demikian Dasco.
Terkait 'lampu kuning' dari pimpinan DPR, Panitia Kerja (Panja) mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan segera dilakukan. Sehingga, bakal beleid tersebut bisa segera disahkan.
Ketua Panja RUU PDP Komisi I Abdul Kharis Almasyhari, menjelaskan pihaknya sudah mengagendakan pembahasan pada pekan depan.
"Minggu depan insyaallah kita bahas," ujar Kharis saat dihubungi VOI, Rabu, 23 Maret.
Politikus PKS itu mengatakan saat ini jadwal pembasahan DPR dan Pemerintah tengah disusun untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Lagi disusun jadwalnya," singkat Kharis.