Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Koordinator Kontras Fatia Sentil Jokowi Soal Kriminalisasi Hingga Urusi Papua
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (Rizky AP/VOi)

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator KontraS yang jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Fatia Maulidiyanti menyentil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurusi para jajarannya agar tak mengkriminalisasi para aktivis yang kerap mengeritik terkait isu Papua.

Sentilan ini, menurut Fatia, karena sudah banyak aktivis yang dipolisikan ketika lantang mengkritik kebijakan yang dikeluarkan terkait Papua.

"Semestinya Presiden menyoroti fenomena ini dan tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis," ujar Fatia kepada wartawan, Senin, 21 Maret

Sebagai pemimpin negara, kata Fatia, Jokowi seharusnya memikirkan cara untuk menghentikan konflik di Papua. Sehingga, warga Papua damai dan makmur.

"Tapi sibuk urusi Papua agar Papua tidak konflik terus," ungkapnya.

Fatia juga meminta Luhut Binsar Pandjaitan untuk mencabut laporannya. Kemudian, saling adu data perihal dugaan bisnis tambang yang menjadi salah satu permasalahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Sebetulnya akan gentleman, kalau semisalnya Pak Luhut mencabut laporannya dan menghentikan kasus dan membuka faktanya untuk memperlihatkan kalau memang dia tidak terbukti," kata Fatia.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam kasus ini, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di akun YouTube Haris Azhar.