JAKARTA – Saut Hamonongan selaku kuasa hukum Afdal Ali, pelajar di Madrasah Aaliyah As-Syafi'iyah Jaksel yang berbaring di rumah sakit akibat dianiaya seniornya, mengungkap bila luka berat yang dialami kliennya terletak di bagian kepala akibat penganiayaan.
“Iya (diinjak), itu juga diperkuat oleh orangtuanya. Karena bekas telapak sepatu itu masih kelihatan jelas waktu dibawa ke rumah sakit. Mungkin saking kuatnya, tenaga dalam dikeluarkan, itu membekas,” kata kuasa hukum Afdal saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Oktober
Saut menjelaskan bila terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban berjumlah 8-10 orang. Meski dalam laporan ada satu orang terlapor hanya pelaku N.
“Walaupun sebenarnya terlapor yang tercantum di dalam laporan polisi hanya satu, namun dari keterangan yang kami dapat pelakunya itu kurang lebih 10 orang,” ujarnya.
BACA JUGA:
Oleh sebab itu, ia berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini sehingga terungkap siapa saja yang terlibat dalam penganiyaan terhadap kliennya.
“Ya itu nanti semoga polisi bisa memeriksa dan mengetahui jumlah sebenarnya berapa pelaku yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pelajar SMA Islam As-Syafi'iyah, Jakarta Selatan berbaring di ruang rawat inap rumah sakit dengan kondisi tak sadarkan diri.
Kondisi siswa bernama Afdal Ali (16) itu memprihatinkan kondisi kepala dipenuhi perban dan selang yang menempel di mulut dan hidungnya.
Beda Pernyataan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, sebut Afdal bukan korban perundungan, melainkan korban kekerasan akibat perkelahian satu lawan satu.
“Jadi bukan bullying (perundungan), tapi berkelahi satu lawan satu. Terduga pelaku ada satu orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis, 10 Oktober.
Ade Rahmat menyampaikan, untuk memastikan apakah pelakunya lebih dari satu orang, maka pihaknya memeriksa sejumlah saksi di sekolah tersebut.
“Sudah ada lima orang saksi yang kita periksa dan penjaga sekolah,” ujarnya