Bagikan:

JAKARTA - Kuasa Hukum korban, Afdal Ali (16), Saut Hamonangan mengatakan bila CCTV di sekolah Madrasah Aliyah (MA) As-Syafi'iyah, Tebet, Jakarta Selatan mengalami kerusakan.

“Ini statment dari kepala sekolah di MA, bahwa CCTV itu rusak,” kata Saut kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 11 Oktober.

Ia mengaku heran kepada pihak sekolah. Sebab CCTV itu dikatakan rusak setelah kasus ini menjadi viral di media sosial.

“Nah ini saya juga tidak tahu mengapa CCTV setelah kejadian rusak,” ujarnya.

Saut berharap pihak sekolah dapat mendalami apakah CCTV itu benar-benar rusak atau tidak. Sehingga kasus itu dapat terungkap soal jumlah pelaku yang melakukan kekerasan terhadap Afdal Ali.

“Nanti pihak kepolisian bisa kroscek kebenarannya, apa benar CCTV rusak atau dirusak,” ucapnya.

Selain itu, menurut Saut, jumlah pelaku yang melakukan kekerasan terhadap Afdal lebih dari satu orang.

“Menurut informasi yang kami dapat dan menurut warga sekitar pelakunya lebih dari satu. Mungkin nanti kita konfirmasi kepada unit PPA,” ujarnya.