Bagikan:

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia mengecam serangan terhadap markas pasukan PBB di Lebanon yang melukai dua tentara Indonesia, mendesak diadakannya penyelidikan dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban.

Dua prajurit TNI yang bergabung dengan Kontingen Garuda dalam misi pemeliharaan perdamaian di Lebanon oleh pasukan PBB di bawah bendera UNIFIL, terluka akibat serangan militer Israel (IDF) pada Hari Kamis.

"Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF di Lebanon Selatan yang melukai dua personel pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia," kata Menlu Retno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis 10 Oktober.

"Dua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tersebut mengalami luka ringan ketika jalankan tugas pemantauan di menara pemantau di markas kontingen Indonesia di Naqoura," sambung Menlu Retno.

Dijelaskan olehnya, Naqoura terletak di Selatan Lebanon, dalam area yang disebut blue line. Pasukan perdamaian PBB berada kawasan tersebut di bawah mandat DK PBB untuk mendukung stabilitas Lebanon.

"Kedua personel tersebut segera memperoleh perawatan di rumah sakit terdekat dan saat ini dalam kondisi baik," jelas Menlu Retno.

"Luka yang dialami kedua personel tersebut berasal dari luncuran peluru berasal dari tank Merkava IDF," sambungnya.

Menlu Retno mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Komandan Kontingen Garuda FHQSU (Force Headquarter Support Unit)

Terhadap serangan ini, lanjutnya, UNIFIL juga telah mengeluarkan pernyataan mendesak IDF untuk mematuhi kewajiban dalam pastikan keamanan dan keselamatan personel dan premise PBB.

"Indonesia ingatkan kepada IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL dan memastikan keselamatan dan keamanan personil UNIFIL," jelas Menlu Retno.

"Indonesia tegaskan serangan apapun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL," tegasnya.

Menlu Retno menambahkan, Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan.

"Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban," tandasnya.

Sebelumnya, UNIFIL di situsnya menyebutkan, markas besar UNIFIL Naqoura dan posisi-posisi di dekatnya telah berulang kali diserang.

Dua pasukan penjaga perdamaian terluka setelah tank IDF Merkava menembakkan senjatanya ke menara observasi di markas besar UNIFIL di Naqoura, langsung mengenainya dan menyebabkan mereka jatuh pada Kamis pagi waktu setempat.

UNIFIL mengatakan, tentara IDF juga menembaki posisi PBB (UNP) 1-31 di Labbouneh, mengenai pintu masuk bunker tempat pasukan penjaga perdamaian berlindung, dan merusak kendaraan serta sistem komunikasi. Sebuah pesawat nirawak IDF terlihat terbang di dalam posisi PBB hingga ke pintu masuk bunker.

"Kami mengingatkan IDF dan semua aktor tentang kewajiban mereka untuk memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB serta untuk menghormati hak-hak PBB yang tidak dapat diganggu gugat setiap saat," kata UNIFIL.

"Pasukan penjaga perdamaian UNIFIL hadir di Lebanon selatan untuk mendukung pemulihan stabilitas di bawah mandat Dewan Keamanan. Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701," pesannya.