Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada keluarga tersangka dugaan korupsi yang membawa minuman keras ke rumah tahanan (rutan). Temuan ini didapat setelah petugas mencurigai bawaan pengunjung berupa botol air mineral yang sudah dilepas labelnya.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Cabang Rutan KPK Togi Robson Sirait saat disinggung soal kabar temuan miras. Katanya, pihak keluarga mengirim miras itu saat waktu kunjungan yang memang disediakan.

“Di situlah ada yang mengirim air mineral dengan merek yang sudah dilepas,” kata Togi kepada wartawan di Rutan KPK Cabang Merah Putih, Kamis, 10 Oktober.

Temuan ini kemudian dicurigai petugas yang berjaga, ungkap Togi. “Kami tanyakan, minum sudah kami sediakan ngapain kasih air putih,” tegasnya.

“Begitu dibuka ternyata itu adalah air miras. Di situ yang kita dapatkan,” sambung Togi.

Togi membantah jika temuan miras itu ada di dalam sel tahanan. Adapun pengecekan barang dari pengunjung untuk penghuni rutan bakal terus dimaksimalkan.

Sehingga kejadian serupa tak kembali terjadi. “Pengecekan-pengecekan barang itu dilakukan secara minimal ada dua kali pengecekan,” ungkap Togi.

“Satu pengecekan fisik, satu pengecekan x-ray yang dilihat oleh teman-teman di situ,” pungkasnya.