JAKARTA - Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyatakan pihaknya mendukung komitmen Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk menaikan gaji hakim.
Komitmen Prabowo itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) para hakim dengan DPR RI melalui sambungan telepon pada Selasa, 8 Oktober.
Menurut Neng Eem, menaikkan penghasilan hakim bisa meningkatkan independensi dan integritas para pengadil meja hijau.
"Sesuai pasal 24 ayat (1) UUD 1945 kekuasaan kehakiman itu merupakan kekuasaan yang merdeka guna menegakkan hukum dan keadilan. Karena itu, Fraksi PKB MPR RI setuju dengan pernyataan Pak Prabowo," ujar Neng Eem kepada wartawan, Kamis, 10 Oktober.
Neng Eem sepakat, hakim sebagai wakil Tuhan di dunia harus memiliki penghasilan cukup agar tidak bisa ditekan oleh pihak yang bersengketa.
"Saya sepakat dengan pernyataan Pak Prabowo bahwa penghasilan hakim harus memadai, agar hakim tidak bisa disogok dan putusannya tidak bisa dibeli," kata Neng Eem.
Neng Eem menekankan, sikap Fraksi PKB juga sejalan dengan komitmen Ketua Umum Muhaimin Iskandar untuk meningkatkan kesejahteraan hakim.
Karena itu, Fraksi PKB MPR meminta Prabowo segera menugaskan Menteri Keuangan untuk menghitung kembali anggaran keuangan negara setelah dilantik sebagai Presiden ke-8 RI pada 20 Oktober mendatang.
BACA JUGA:
"Agar kenaikkan gaji hakim ini bisa terealisasi segera, atau paling lambat kenaikkan penghasilan diterima hakim mulai awal tahun 2025," kata Neng Eem.