Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan para pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, bukan bagian dari massa yang mendemo kegiatan tersebut.

Diketahui, ada sekelompok massa yang menggelar aksi demonstrasi menolak kegiatan diskusi bertajuk 'Diaspora' itu.

"Bukan, beda kan itu ceritanya berbeda. Yang para pelaku ini dari belakang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 2 Oktober.

Berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi dan lain sebagainya, rangkaian aksi pembubaran itu berawal saat digelarnya kegiatan diskusi yang diduga tak ada pemberitahuan.

Setelahnya muncul sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di sekitaran Hotel Grand Kemang.

"Jadi ada kegiatan diskusi yang diduga tidak ada pemberitahuan, kemudian ada aksi demo di depan oleh kelompok A. Tiba-tiba ada kelompok B yang melakukan ini," sebutnya.

Kelompok para tersangka memanfaatkan fokus petugas yang sedang mengamankan aksi unjuk rasa. Kemudian mereka masuk ke ruangan digelarnya diskusi dan membubarkannya secara paksa.

"Tiba-tiba ada yang masuk melakukan perusakan. Jadi ada kelompok masyarakat yang berbeda," sebut Ade.

"Bukan yang demo, jadi yang demo mgga ada kaitannya sama yang melakukan tindak pidana ini," sambungnya.

Dalam perkara pembubaran ini, polisi menangkap tiga tersangka. Mereka berinisial MR, FEK dan GW.

Untuk MR berperan menendang salah satu satpam dan mencoba memukulnya.

Sedangkan tersangka FEK bertindak sebagai koordinator lapangan, sedangkan GW menyusup ke dalam ruangan diskusi kebangsaan dan melakukan aksi perusakan.