Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia menyita 5,8 metrik ton atau 27.035 unit sex toys berbagai jenis senilai RM1,3 juta atau sekitar Rp3,6 juta.

Penyitaan itu berasal dari beberapa tempat di Penang, Selangor, dan Kuala Lumpur dalam sembilan bulan terakhir.

“Metode pembuangannya adalah dengan menghancurkan silikon, plastik, dan sebagainya hingga tidak terlihat seperti aslinya dan tidak dapat berfungsi lagi. Sebagian besar mainan tersebut berasal dari China, Thailand, dan beberapa negara Asia lainnya dan dijual dengan harga RM50 hingga RM80," kata Sekretaris Divisi Penegakan dan Pengawasan KDN, Nik Yusaimi Yussof dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 1 Oktober, dikutip dari Bernama.

Dia menambahkan, proses penyitaan berdasarkan perintah pengadilan. Sementara tindakan pemusnahan sesuai dengan Pasal 19(1) Undang-Undang Percetakan dan Publikasi (AMCP) 1984.

“Semua barang tersebut merupakan bagian dari hasil rampasan dari gudang, tempat penyimpanan, dan tempat usaha. Masih banyak lagi yang masih dalam proses hukum di pengadilan,” ujar Nik.

Nik mengatakan, KDN tengah bekerja sama dengan operator platform e-commerce untuk menghentikan maraknya penjualan sex toys atau mainan seks secara daring, termasuk pencegahan pencarian melalui kata kunci agar pembeli kesulitan mencarinya.

“Namun, oknum penjual alat peraga masih saja menggunakan berbagai trik agar produknya tidak terblokir dan terus diiklankan untuk menarik minat pembeli,” ujarnya