Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Federal Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah mengajukan dakwaan terhadap sejumlah hacker atau peretas asal Iran yang diduga meretas beberapa anggota tim kampanye calon presiden Donald Trump.

Beberapa sumber yang mengetahui penyelidikan tersebut mengonfirmasi kepada CBS News menyebutkan, para peretas Iran didakwa dewan juri agung pada Kamis 26 September.

Disebutkan dakwaan itu diumumkan ke publik paling lampat Jumat 27 September. Untuk kasus dan nama-nama terdakwa hingga saat ini belum diketahui karena dokumen dakwaan masih dirahasiakan.

Kabar ini pertama kali dilaporkan ABC News dan Politico.

Sementara juru bicara Departemen Kehakiman AS yang dimintai konfirmasi CBS News terkait hal ini memilih bungkam. Seorang juru bicara tim kampanye Trump juga tidak menanggapinya.

Setelah diumumkan ke publik, dakwaan tersebut akan menjadi sorotan utama pemerintah federal untuk memerangi dugaan upaya Iran untuk ikut campur dalam Pemilihan Presiden AS 2024.

Pejabat federal sebelumnya telah memperingatkan Iran berusaha merusak kampanye Trump.