Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika minta saksi yang dipanggil untuk memenuhi panggilan. Mereka bisa menghubungi nomor yang tertera untuk memastikan keaslian surat tersebut jika takut ditipu.

Hal ini disampaikan Tessa menanggapi banyaknya saksi mangkir di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Bahkan, hanya 3 dari 17 orang yang hadir memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 24 September kemarin.

“Kami mengimbau kepada saksi yang menerima surat panggilan secara resmi untuk bisa membaca secara seksama surat tersebut,” kata Tessa kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 25 September.

Tessa bilang para saksi tak perlu khawatir saat mendapat surat panggilan. “Di mana dalam surat itu ada kop dari KPK, ada identitas yang jelas, keterlibatannya atau dipanggilnya dalam perkara apa atau ada nomor KPK di situ,” tegasnya.

“Jadi para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor gedung KPK atau kantor KPK apakah betul ini adalah surat panggilan KPK atau tidak,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga mencuci uang hingga Rp100 miliar.

Penetapan tersangka ini dilakukan sebagai pengembangan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Ia ditahan bersama lima tersangka lainnya sejak 20 Desember setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Selain itu, KPK menetapkan orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba yakni Muhaimin Syarif yang merupakan eks Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara sebagai tersangka. Dia diduga menyuap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebesar Rp7 miliar untuk pengurusan IUP Operasi Produksi hingga pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM.

Kemudian pemberian ini juga berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Suap itu diberikan Muhaimin Syarif secara langsung kepada Abdul Gani maupun lewat ajudan serta lewat transaksi perbankan.