Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap lima anggota komplotan perampok spesialis ruko yang sempat viral saat beraksi di toko kopi dan kue di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut komplotan perampok itu dapat ditangkap kurang dari 24 jam karena aksi mereka terekam kamera CCTV.

"Dalam kurun waktu tidak sampai 24 jam ini berhasil diungkap oleh rekan-rekam kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade kepada wartawan, Jumat, 20 September.

Kelima anggota komplotan itu berinisial FF, HS, AP, AN, dan A. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Tersangka pertama yang ditangkap pada 16 September, yakni FF yang merupakan otak kejahatan. Sebab, dia yang menentukan target sasaran.

"Pelaku utama diamankan saudara FF atau FP ditangkap di sebuah cafe di Bekasi, FF ini perannya mengendarai mobil digunakan berkeliling untuk mencari lokasi toko sasaran," sebutnya.

"Peran FF itu juga memasarkan hasil curian ke media sosial. Yaitu facebook jual beli mesin kopi dan tersangka ini juga melakuka pengawasan ke rekannya yang melakukan pencurian," imbuh Ade.

Kemudian tersangka yang ditangkap selanjutnya yakni HS dan AP. Mereka diringkus di Gang Makmur, Kelurahan Penggilingan, Cakung.

Untuk HS berperan merencanakan aksi pencurian, menyiapkan alat-alat untuk melakukan aksi kejahatan. Tak hanya itu, ia juga sebagai eksekutor.

"Kemudian saat di TKP mereka menggunting gembok pagar depan, mencongkel pintu menggunakan linggis dan mengambil barang-barang kemudian dibantu teman dekatnya saudara AP, tersangka AP perannya melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan menurunkan barang-barang hasil curian ke lokasi mereka," ucapnya.

Satu jam berselang, dua tersangka lainnya yakni AN dan A pun dapat diringkus. Mereka juga sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut.

"AN ini perannya mencongkel pintu meggunakan linggis, membuaka pagar depan dan mengambil barang-barang kemudian saudara A ini perannya membuka slot pagar depan, membuka pagar depan, mencongkel toko dengan linggis dan mengambil barang-barang," kata Ade.

Adapun, barang yang berhasil mereka ambil dari toko antara lain mesin dan grinder kopi, microwave, tabung gas, modem, monitor CCTV, dan uang tunai sebesar Rp700 ribu.

"Sehingga korban mengalami kerugian Rp31 juta," kata Ade.