JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal menerangkan bila RE (16), korban perundungan di SMA Binus Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengalami luka pada bagian mulut.
“Kami sudah melakukan visum (kepada pelapor) dan menemukan pipi kiri tampak memar seluas 3 cm, teraba benjol dan nyeri di bagian kepala,” kata Ade Rahmat dalam keterangannya, Rabu, 18 September.
Ade juga menyampaikan pihaknya sudah mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa saksi-saksi, visum et repertum, keterangan dokter dari rumah sakit dan video siswa di toilet.
Ade Rahmat membantah bila pihaknya tidak menindaklanjuti kasus tersebut. Sejak kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, Sudiarmon, Polres Metro Jaksel langsung menindaklanjutinya.
Menurut Ade, pihaknya sudah beberapa kali melakukan diversi, akan tetapi hasil yang didapat tidak menemukan titik terang.
BACA JUGA:
“Kami telah mencoba melakukan diversi atau musyawarah khusus anak-anak. Para pihak sudah bertemu, tapi tidak ada titik temu,” ujarnya
Untuk diketahui, kasus perundungan di SMA Binus Simprug telah naik status menjadi penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.
Perihal informasi ada beberapa terlapor yang memiliki orang tua dari kalangan pemerintah, dan anggota partai, Ade Rahmat mengaku belum menemuinya.
"Beberapa ada informasi yang disampaikan yang disebut tadi anak partai, anak ketua partai ataupun lain hal sebagainya. Kami tentunya berdasarkan hukum yang ada, data kependudukan, kami sudah mengecek KK (kartu keluarga) hingga saat ini kami belum tau yang dimaksud," ujar Ade.