Bagikan:

TANGSEL - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Alvino membeberkan kronologi kasus kekerasan atau perundungan SMA Binus Serpong, Tangsel.

Menurutnya, awal mula kejadian tercatat pada 2 Februari 2024. Di tanggal tersebut telah terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dialami korban, ASS (17). Diduga aksi tersebut dilakukan oleh 12 orang pelajar di depan sebuah warung tak jauh dari SMA Binus Serpong, Tangsel.

Alvino menyebut, aksi kekerasan atau perundungan di kalangan pelajar SMA Binus Serpong sebagai tradisi untuk bergabung dalam sebuah kelompok.

“Para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap anak korban. Dengan dalih "TRADISI" tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas.” ujar Alvino, Jumat 1 Maret.

Dalam kesempatan itu, dijelaskan bagaimana para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban. Merinci lebih dalam, korban mendapat perlakuan seperti dijembak rambutnya hingga mengalami pelecehan.

“Dengan cara menjambak rambut, memberikan arahan/ intsruksi untuk melepaskan celana, mencubit bagian dada, memukul perut dengan posisi jari tangan yang dikepal. Memukul kepala dengan posisi jari tangan yang dikepal, menarik kerah baju, mengelitik perut, memukul perut, menendang kaki, memukul wajah.” beber Alvino.

Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, pada tanggal 12 Februari 2024, korban bercerita kepada anggota keluarga terkait perlakuan kekerasan yang dilakukan para pelaku. Tepat pada 13 Februari 2024 para pelaku mengetahui bahwa korban telah melapor atas peristiwa yang terjadi pada 2 Februari.

“Kemudian pelaku yang berjumlah 6 orang tidak terima dan kembali melakukan tindakan kekerasan kepada korban, dengan cara menyundut korek yang sudah dipanaskan ke lengan kiri korban, memiting leher korban, memukul perut korban, dan mendorong badan korban.” ungkap Alvino.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum, korban mengalami luka-luka di tubuhnya. Memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap korban, korban mengalami dampak psikologis berupa rasa ketakutan, merasa tertekan dan stress takut.