JAKARTA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai saat ini daya tahan demokrasi dan negara hukum di Indonesia kian melemah. Indonesia kini dipandang sebagai negara kleptokrasi, oligarki, kartelisasi.
Hal ini diungkapkan Mahfud dalam kuliah perdana tahun 2024 pada Program Magister dan Doktor, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu.
"Kemudian muncul oligarki, negara yang dikuasai oleh sekelompok kecil orang yang punya modal. Bahkan ada juga yang mengatakan Indonesia sekarang menjadi negara kleptokrasi, negara yang penuh korupsi, negara para pencuri namanya. Ingin mencuri meski sudah punya," kata Mahfud dikutip dalam tayangan YouTube Fakultas Hukum UII, Minggu, 15 September.
Mahfud memandang, belakangan ini muncul gejala pembalikan arah dalam hukum dan politik. Politik menjadi cenderung otoritarian. Pembentukan peraturan perundang-undangan seolah dibuat secara sepihak.
"Kalau (penguasa ingin), undang-undang dibahas hari ini, sore jadi, besok disahkan bisa. Tapi kalau penguasa tidak ingin, undang-undang bertahun tahun tidak dibahas," urai Mahfud.
Pakar hukum tata negara ini berpandangan, pelemahan demokrasi dan hukum di Indonesia juga berakibat dilakukan dengan kooptas lembaga-lembaga penegakan hukum.
"Lembaga-lembaga dikoptasi semua, maka terjadi degradasi atas negara hukum," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
BACA JUGA:
Di satu sisi, Mahfud mengingatkan bahwa tugas akademisi dan profesi hukum adalah menjaga dan menegakkannya, selama sistem ketatanegaraan dan konstitusi masih berlaku
"Para profesional dan penegak hukum menegakkan etika profesi, dan tidak melakukan kolusi serta manipulasi," imbuhnya.