Bagikan:

JAKARTA - Begini sosok tersangka pencuri tas milik pemain Timnas Dimas Drajad saat dibekuk satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat. HS alias Bogel ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di Tangerang, Banten.

HS melakukan aksinya di area GBK, Senaya, Jakarta Pusat pada 31 Agustus lalu. Tas berisi ponsel milik korban dicuri dengan cara dimasukkan ke dalam tas pelaku yang kemudian menjual ponsel tersebut kepada seseorang berinisial B sebesar Rp 2,5 juta.

Oleh B, ponsel curian tersebut dijual kembali kepada PW sebesar Rp 3,5 juta. Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan menyampaikan kronologi peristiwa pencurian tersebut.

Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari penjara. Selain Bogel, polisi juga mengamankan dua terduga penadah, yaitu B dan PW. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP Jo. 480 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dua tersangka lainnya, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang penadahan.