Bagikan:

TANGERANG - Pemotor berinisial MHS diduga menjadi korban penipuan oleh pria yang mengaku sebagai anggota polisi. Akibatnya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, dibawa kabur pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan kejadian itu terjadi di kawasan BSD Square di Jalan Kapten Djojohadikusumo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis, 12 September, pukul 12.47 WIB.

“Kerugian 1 unit motor Beat warna hitam tahun 2014, 1 handphone Realme C25 S Warna Silver, 1 Handphone Oppo Reno 3 Warna Hitam,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat, 13 September.

Ade Ary menjelaskan kejadian itu bermula saat korban tengah membawa sepeda motornya lalu disetop oleh pria yang mengaku sebagai anggota polisi menggunakan seragam.

Dia menyebut bahwa korban tidak memiliki surat-surat yang lengkap, sehingga dilakukan tindakan tegas oleh pelaku.

“Terlapor yang mengaku sebagai polisi dengan berpakaian seragam polisi mengatakan bahwa motor milik pelapor tidak memiliki surat surat kendaraan yang lengkap,” ucapnya.

Selanjutnya pelaku membawa kendaraan korban dengan alasan dijadikan barang bukti.

“Alasannya akan dijadikan barang bukti,” ucapnya.

Saat itu korban tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Hingga akhirnya korban sadar dirinya menjadi korban penipuan polisi gadungan. Korban akhirnya melapor di Polsek Serpong.

“Kasus ini ditangani Polres Tangsel,” tutupnya.