BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pengumuman calon pimpinan defitinif DPRD Kota Bogor, Rabu 11 September.
Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan sementara DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, membacakan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusulkan Adityawarman Adil untuk menjadi Ketua definitif DPRD Kota Bogor dan surat keputusan DPP Partai Golongan Karya (Golkar) yang mengusulkan M. Rusli Prihatevy untuk menjadi Wakil Ketua definitif DPRD Kota Bogor.
"sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah khususnya Pasal 76 ayat (1), yang menyatakan bahwa partai politik yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD, menyampaikan calon pimpinan DPRD untuk selanjutnya diumumkan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai calon pimpinan DPRD," kata Adit.
Setelah menyampaikan usulan tersebut, Adit dan Rusli menandatangani berita acara paripurna yang nantinya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar bisa langsung mendapatkan keputusan Gubernur Jawa Barat dan menetapkan pimpinan definitif DPRD Kota Bogor.
"Untuk posisi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III, kami masih menunggu surat keputusan dari Partai Gerindra dan Partai PDI-P. Kalau kedua surat sudah ada akan langsung kami usulkan juga," pungkasnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan bahwa setelah menyampaikan calon pimpinan definitif, pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penetapan tatib baru akan dilakukan secara paralel.
BACA JUGA:
Sehingga para anggota DPRD Kota Bogor bisa langsung bekerja dalam waktu dekat ini.
"Tentu kami ingin langsung melaksanakan tugas agar bisa terus mengawal aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya roda pemerintahan. Untuk itu, AKD dan Tatib akan kami bahas juga dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat ini," pungkasnya.