Bagikan:

JAKARTA - Tersangka, Ahmad Saripudin mengaku kesal dengan istrinya, Febriana Fatmawati. Lantaran telah berselingkuh sengan pria lain. Bahkan menurut Ahmad perselingkuhan itu sudah berjalan 4 tahun lamanya.

“Karena permasalahannya sudah lama. Saya nikah sudah 8 tahun dan itu (selingkuh) sudah berlangsung 4 tahun lebih. Dan saya terus memaafkan istri saya, sampai saat ini masih melakukannya juga,” kata Ahmad saat ditanya polisi dihadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 6 September.

Ahmad juga mengaku sebenarnya tidak ada niat untuk melakukan tindakan keji tersebut. Namun, karena korban dianggap sudah kelewat batas, akhirnnya Ahmad mengambil tindakan diluar batas.

“Motivasi saya sebenarnya tidak ada, hanya sekilas dari pikiran saya,” ucapnya.

Saat ini Ahmad mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dirinya mengakui bahwa ia melakukan tindakan tersebut diluar kendali.

“Perasaan saya, saya benar-benar tidak bisa bicara. Sangat menyesal pak,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengatakan sebelum terjadinya penusukan tersebut. Korban dan pelaku sempat cekcok hingga sang istri meminta diceraikan.

Mendengar hal itu, pelaku naik pitam. Pelaku mengambil sebilah pisau dan menusukannya ke tubuh korban berkali-kali.

“Korban juga menyebut ada kata-kata ingin cerai, sehingga pelaku kesal,” ucapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 ancaman 15 tahun penjara, atau denda paling banyak Rp45 juta.