Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mewajibkan lebih banyak orang untuk menunjukkan kartu identitas berfoto saat membeli produk tembakau, seiring regulator kesehatan menaikkan persyaratan verifikasi usia tiga tahun.

Sebagai bagian dari aturan yang ditetapkan oleh badan tersebut pada Hari Kamis, FDA sekarang mengharuskan pengecer untuk memverifikasi usia siapa pun yang berusia di bawah 30 tahun saat mereka membeli produk tembakau, dari sebelumnya di bawah 27 tahun.

FDA juga mengatakan pengecer tidak dapat menjual produk tembakau melalui mesin penjual otomatis di tempat-tempat yang dikunjungi atau diizinkan dimasuki oleh individu berusia di bawah 21 tahun, dari sebelumnya 18 tahun.

Negeri Paman Sam diketahui telah menindak penggunaan tembakau selama beberapa tahun terakhir untuk mengekang kematian yang dapat dicegah akibat merokok dan produk lainnya, serta menghentikan penggunaan rokok elektrik oleh anak di bawah umur.

"Selama puluhan tahun ilmu pengetahuan telah menunjukkan bahwa menjauhkan produk tembakau dari kaum muda sangat penting untuk mengurangi jumlah orang yang akhirnya menjadi kecanduan produk ini," kata Brian King, direktur Pusat Produk Tembakau FDA, melansir Reuters 30 Agustus.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pada Bulan Mei, perusahaan-perusahaan tembakau berusaha untuk menarik minat generasi baru terhadap nikotin dengan secara aktif menargetkan mereka melalui media sosial, olahraga dan festival musik.

FDA telah menaikkan usia minimum untuk penggunaan tembakau menjadi 21 tahun dari 18 tahun pada tahun 2019.

Menurut American Lung Association, merokok membunuh lebih dari 480.000 orang per tahun di Amerika Serikat, menjadikannya penyebab kematian utama yang dapat dicegah di negara tersebut.