JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajukan usulan tambahan anggaran pada 2025 guna mengoptimalkan implementasi program-program prioritas.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan Pagu Anggaran Kemendikbudristek TA 2025, sebesar Rp83,19 triliun menyebabkan belum optimalnya pembiayaan program wajib dan prioritas, seperti Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, tunjangan guru dan dosen, program literasi bahasa dan kesastraan.
“Pagu Anggaran Kemendikbudristek TA 2025 itu lebih rendah Rp14,51 triliun dibandingkan Pagu Anggaran TA 2024. Nah ini menyebabkan ketidakoptimalan dalam program-program wajib dan prioritas kami, termasuk bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) dan lain-lain,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dilansir ANTARA, Kamis, 29 Agustus.
Program lain yang juga berdampak, lanjutnya, adalah program peningkatan kualitas guru, agenda seni budaya, pendampingan kualitas pendidikan, revitalisasi PTN, dan Program SMK Pusat Keunggulan.
Karena itu, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp26,4 triliun yang akan dialokasikan untuk 6 klaster program prioritas. Pertama, tambahan anggaran sebesar Rp3,8 triliun diusulkan untuk program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun.
BACA JUGA:
Untuk program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,7 triliun. Program lain yang diusulkan untuk mendapatkan tambahan anggaran secara signifikan ialah Program Pendidikan Tinggi sebesar Rp9,9 triliun.
Selain itu, program Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan juga diusulkan untuk mendapat tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun. Kemudian, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, pihaknya juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,2 triliun.
Adapun program terakhir yang diusulkan oleh Mendikbudristek untuk mendapat tambahan anggaran adalah Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,4 triliun.