Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah terus mematuhi aturan undang-undang yang berlaku dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja APBN.

Menurut dia, total dana edukasi yang disebar pemerintah ke seluruh Indonesia mencapai sekitar Rp612 triliun dari rencana belanja APBN 2023 yang berjumlah Rp3.061,2 triliun.

“Anggaran pendidikan tahun ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah,” kata Menkeu belum lama ini.

Lantas bagaimana arah pendidikan 2023 sesuai dengan rencana kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pimpinan Nadiem Makarim?

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang dilansir laman resmi pemerintah disebutkan bahwa Kemendikbud Ristek akan memfokuskan perhatian pada Program Prioritas Nasional, Prioritas Kementerian, dan pendanaan wajib yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kegiatan prioritas tersebut dilaksanakan melalui Program-program antara lain Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, aneka tunjangan guru, dosen/guru besar, BOPTN (Matching Fund & Competitive Fund), kampus merdeka, sekolah penggerak, guru penggerak, dan merdeka belajar,” sebut RKA Kemendikbud Ristek 2023.

Dijelaskan bahwa dari output prioritas tersebut, terdapat output yang mendukung pelaksanaan Prioritas Nasional (PN) 3 meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja, beberapa kebijakan yang akan dilakukan oleh Kemendikbud Ristek pada tahun 2023 antara lain integrasi pelaksanaan program antara pusat dan daerah melalui program DAK Fisik dan Non Fisik bidang Pendidikan dan Kebudayaan.

Lalu, penguatan pendanaan melalui satker BLU, peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan Pendidikan, serta efisiensi dalam pengalokasian anggaran.

Sebagai informasi, pada 2023 anggaran Kemendikbud Ristek direncanakan sebesar Rp80,2 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari 2022 yang sebesar Rp77,9 triliun.

Selain ke Kemendikbud Ristek, alokasi anggaran pendidikan tahun ini juga tersalurkan melalui pemda dengan skema Transfer ke Daerah (TKD) dan juga belanja kementerian/lembaga lain.