Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Turki mengecam Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir, usai seruannya soal pembangunan sinagoge di Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem timur yang diduduki, belum lama ini.

"Pernyataan yang dibuat oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengenai pembangunan sinagoga di Masjid Al Aqsa adalah contoh baru dan sangat berbahaya dari upaya Israel untuk mengubah status dan identitas Yerusalem dan tempat-tempat suci di Yerusalem," kata kementerian, mengatakan pernyataan itu telah menyebabkan kemarahan Muslim di dunia, dilansir dari Daily Sabah 28 Agustus.

Lebih lanjut pihak kementerian mengatakan, provokasi semacam itu terhadap masjid suci tersebut bersifat ofensif dan menyebabkan ketegangan global.

Menunjuk pada serangan Pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina, kementerian mengatakan kebijakannya mengancam stabilitas regional dan global.

"Sudah saatnya masyarakat internasional mengambil tindakan untuk menghentikan agresi Israel dan melindungi rakyat Palestina," tambah kementerian.

Sebelumnya, menteri sayap kanan Israel Ben-Gvir, yang terkenal karena pernyataan dan tindakannya yang kontroversial terhadap warga Palestina dan Muslim, menyerukan pembangunan sinagoga di kompleks masjid Al-Aqsa, yang dihormati sebagai situs tersuci ketiga bagi umat Muslim.

Ben Gvir, yang telah berulang kali mengabaikan larangan pemerintah yang telah lama berlaku bagi orang Yahudi untuk berdoa di situs tersebut, mengatakan kepada Radio Angkatan Darat, jika memungkinkan, ia akan membangun sinagoge di kompleks Al-Aqsa, yang dikenal oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount.

Usai pernyataan Ben Gvir, Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu segera mengeluarkan pernyataan yang menegaskan kembali posisi resmi Israel, yang menerima aturan lama yang membatasi doa non-Muslim di kompleks masjid, yang dikenal sebagai Temple Mount bagi orang Yahudi, yang menghormatinya sebagai situs dua kuil kuno.

Diketahui, Temple Mount di Kota Tua Yerusalem adalah tempat tersuci dalam agama Yahudi, sebagai lokasi dari dua kuil di dalam Alkitab. Sementara oleh umat Islam, ini dikenal sebagai Haram al-Sharif atau Tempat Suci yang Mulia, tempat ini adalah rumah bagi Masjid Al-Aqsa, situs tersuci ketiga dalam Islam.

Di bawah pengaturan "status quo" yang telah berlangsung selama puluhan tahun dengan pihak berwenang Muslim, Israel mengizinkan orang Yahudi untuk berkunjung tetapi tidak boleh berdoa.

Yordania telah menjadi penjaga resmi tempat-tempat suci Muslim dan Kristen di Yerusalem sejak 1924, dan secara terbuka diakui sebagai penjaga tempat-tempat suci Yerusalem.

Situs ini berada di jantung konflik Israel-Palestina, dan saran agar Israel mengubah aturan tentang ketaatan beragama di sana telah menyebabkan kekerasan di masa lalu.