JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema pengamanan kegiatan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Sebanyak 1.088 personel disiagakan.
"Pengamanan pendaftaran Cagub dan Cawagub Jakarta sebanyak 1.088 personel" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa, 27 Agustus.
Ribuan personel yang dikerahkan itu terdiri dari Satgasda sebanyak 669 persenel dan Satgasres sekitar 319 personel.
Mereka akan ditempatkan di dua titik yakni Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Jakarta.
"669 personel (disiagakan) di KPUD DKI Jakarta dan 319 personel di KPU RI," sebutnya.
Adapun, pendaftaran calon dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung selama tiga hari yang dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Proses pendaftaran hari pertama hingga hari kedua dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
BACA JUGA:
Sementara, untuk proses pendaftaran cagub dan cawagub hari terakhir, dimulai pada pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.