JAKARTA - Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut Komisi Yudisial (KY) salah alamat jika tetap memantau tim penesehat hukum Rizieq Shihab dalam persidangan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pernyataan ini menanggapai pernyataan anggota KY RI, Binziad Kadafi. Dia menyebut dalam sidang Rizieq Shihab telah terjadi kegadudan. Sehingga, tim kuasa hukum Rizieq Shihab diminta untuk menghormati hakim.
"Kalau itu saya rasa itu salah alamat. Kenapa? Karena komisi Yudisial itu mengurusi masalah hakim. Kode etik hakim," ucap Aziz Yanuar kepada wartawan, Jumat, 26 Maret
BACA JUGA:
Selain itu, Aziz juga mengatakan KY tidak memiliki kewenangan untuk mempermasalahkan tindakan dari tim penasehat hukum.
Sehingga, disarankan untuk tetap melakukan atau menjalani tugas sesuai dengan kewenangannya.
"Jadi ketika ada hal-hal yang mempermasalahkan soal terdakwa penasehat hukum bukan tugas dari (KY), apa kita disuruh jadi hakim, kan bukan," kritik Yanuar.