JAKARTA - Putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dipastikan tidak akan maju di Pilkada 2024. Kepastian itu ditegaskan Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyikapi rumor Kaesang bakal maju Pilgub Jawa Tengah usai beredar kabar pembuatan SKCK.
Raja Juli mengatakan, Kaesang tidak pernah berniat maju Pilkada baik di Jakarta maupun Jateng. Menurutnya, kepengurusan syarat-syarat administratif hanya atas dasar insiaitif pengurus PSI dan dilakukan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024. Saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi. Sejak awal Mas Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024," ujar Raja Juli kepada wartawan, Sabtu, 24 Agustus.
Raja Juli mengatakan, Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga. Apalagi, anak pertamanya akan segera lahir. Di tambah lagi, Kaesang ingin menemani istrinya, Erina Gudono, meneruskan pendidikannya di Amerika Serikat.
"Namun membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024. Sampai menjelang keberangkatannya ke Amerika Serikat, Mas Kaesang belum 100 persen memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng," ungkap Raja Juli.
Pada saat bersamaan, lanjut Wamen ATR itu, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana hingga akhirnya mengerucut kepada pencalonan Mas Kaesang menjadi Cawagub di Jateng. Bahkan beberapa partai seperti NasDem sudah mendeklarasikan dukungannya.
BACA JUGA:
"Sebagai sekjen partai, saya mengetahui bahwa salah seorang staf administrasi kami berinisiatif membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada. Jadi, sebelum keberangkatan Mas Kaesang ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah, pada saat itu ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus sudah semakin mengerucut, ingin mendaulat Mas Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah," jelas Raja Juli.
"Point pentingnya, pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," pungkasnya.
Hmm,, kalau benar-benar nggak niat maju, kok Mas Kaesang sudah urus syarat-syarat sebelum putusan MK?
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #ott kpk #judi online #gus miftah #kotak kosongPopuler
05 Desember 2024, 04:00
05 Desember 2024, 05:00
05 Desember 2024, 06:00
05 Desember 2024, 06:25