Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan mengeluarkan Perppu terkait Pilkada 2024. Bahkan kata presiden, terpikirkan saja tidak. 

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada," ujar Jokowi usai menghadiri Kongres PAN di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 23 Agustus. 

Jokowi pun enggan berkomentar soal Revisi UU Pilkada yang batal disahkan DPR. Menurutnya, pengesahan UU merupakan ranah legislatif. 

"Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," katanya.

Kendati demikian, Jokowi mengapresiasi elemen masyarakat yang berdemo soal RUU Pilkada kemarin. Kata dia, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi. 

"Baik, itu baik. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik," katanya. 

 

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa narasi yang menyebut pemerintah atau presiden bakal mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada setelah revisi Undang-undang Pilkada batal disahkan DPR, terkesan berlebihan. 

Pasalnya, menurut dia, belum ada upaya dari pemerintah untuk menerbitkan Perppu Pilkada sejauh ini. Politikus Partai Gerindra ini mengaku baru mendengar terkait wacana pemerintah menerbitkan Perppu imbas RUU Pilkada batal disahkan. 

"Ini kan terlalu didramatisir saja. Jadi, satu, sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar terkait hal tersebut (Perppu)," kata Supratman.