TARAKAN - 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dilantik.
Pengucapan sumpah janji jabatan anggota DPRD Tarakan yang digelar di kantor serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Damenta Alexander.
Usai pelantikan, Ketua sementara DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, mengatakan pihaknya saat ini akan mempersiapkan alat kelengkapan Dewan (AKD)
Partai yang duduk di parlemen menyetorkan nama-nama anggota fraksi untuk rapat gabungan pertama yang akan dilaksanakan Sabtu, 24 Agustus.
“Yang pertama, kita masih fokus dengan pembentukan AKD. Targetnya secepatnya sudah selesai seperti pembentukan komisi dan kelengkapan dewan lainnya," kata Yunus.
Dijelaskannya, pelantikan digelar merujuk SK Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.388/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tarakan Masa Jabatan 2024-2029, dikeluarkan pada tanggal 19 Agustus 2024.
"Ini juga sudah melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan Nomor 169 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tarakan masa Jabatan Tahun 2024-2029," kata dia.